Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menggeledah 2 perusahaan swasta di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang di anak usaha PT Telkom Indonesia.
Dari penggeledahan ini, penyidik menyita 51 bundel dokumen yang dibutuhkan dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp200 miliar.
Kedua perusahaan tersebut adalah PT QT yang bergerak di bidang penyediaan produk teknologi informasi dan PT HLI yang yang bergerak di bidang kosmetik.
Kontributor: Miftahul Ghani
Produser: Kristo Suryokusumo