Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPI ajukan uji materi Undang-undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan dilayangkan setelah Undang- Undang Cipta Kerja ditanda tangani Presiden dan mendapat nomor undang-undang. Kelompok buruh menilai masih banyak pasal dalam UU Ciptaker yang merugikan pekerja.
Setiap sidang digelar kelompok buruh akan mengawal dan menggelar aksi unjuk rasa Gedung Mahkamah Konstitusi.
#UuCiptaKerja #JudicalReview #Kspi #BuruhKecewa
(Baca juga: KSPSI dan KSPI Resmi Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK )