Penyanyi Agnez Mo mendatangi Kementerian Hukum di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025) buntut kisruh royalti lagu antara dirinya dengan pencipta lagu, Ari Bias.
Agnez Mo yang diketahui pulang ke Indonesia setelah kasusnya dengan Ari Bias terkait kisruh royalti Lagu ‘Bilang Saja’ senilai Rp 1,5 miliar ramai jadi perbincangan pun telah buka suara.
Setelah melakukan klarifikasi melalui tayangan podcast dengan Deddy Corbuzier, Agnez juga sengaja menyambangi Kementrian Hukum untuk bertemu Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya.
Baca artikel: Agnez Mo Temui Menteri Hukum, Diskusi UU Hak Cipta dan Royalti