Sempat dibebaskan karena sang ibu mencabut laporan, seorang pemuda warga Dusun Paten Kapenewon, Pundong, Bantul, Yogyakarta, kembali harus berurusan dengan polisi, karena menjual perabot rumah tanpa izin dan menganiaya ibu kandungnya.
Sebelumnya, pelaku menjual genteng dan perabot rumah tangga milik sang ibu, namun tuntutan dicabut saat kasusnya sudah bergulir di pengadilan.
Kontributor: Trisna Purwoko