Polres, PN, Kodim dan Pemkot Jakarta Barat musnahkan barang bukti narkoba. Total 225 kilogram ganja kering, 31 kilogram sabu dan 5 ribu pil ekstasi.
Pemusnahan barang bukti narkoba dilangsungkan di Polres Jakbar, Rabu (9/2/2022). Sebelum dimusnahkan, Tim Lab Forensik Mabes Polri menguji keaslian narkoba itu.
Barang haram itu didapat dari penangkapan 3 bandar dan 9 pengedar. Barang bukti kemudian dimasukkan dalam mesin pembakaran. 12 tersangka berhasil diciduk dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kontributor : Miftahul Ghani