Polri telah menangkap sebanyak 3.965 tersangka kasus narkoba hanya dalam kurun waktu 4 November hingga 4 Desember 2024.
Kapolri mengungkap berhasil menyita sebanyak 1,19 ton sabu 1,19 ton ganja, serta barang bukti uang Rp2,88 triliun terkait kasus narkoba.
Kapolri juga menegaskan telah memproses TPPU tersangka narkoba terutama pengedar besar.
Reporter: Riana Rizkia
Baca Juga: Kelakar Prabowo Tidak akan Ganti Kapolri dan Panglima TNI