Bagaikan film Action, kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kejar-kejaran dengan bandar sabu di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dua pria asal Bengkayang terancam hukuman mati usai ditangkap polisi lantaran tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat hampir 4 kg di Singkawang.
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TPPU tersebut adalah akar dari kasus narkoba jenis sabu dengan tersangka Afriansyah (FA).