Sorry, your country is not allowed to access this content.

Dihadiri Mahfud MD, Polri dan PPATK Ungkap TPPU Kasus Obat Ilegal Senilai Setengah Triliun

Bareskrim Polri dan PPATK mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp531 miliar. Pengungkapan kasus dihadiri Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD.

Kasus pertama kali diungkap di Polres Mojokerto dengan menangkap 7 tersangka. Pelaku awalnya ditangkap karena menjual obat ilegal aborsi.

TPPU ini sendiri didalami dari seorang tersangka bernama Dianus Pionam (DP).

Reporter : Puteranegara Batubara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top