Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja, Dianggap Merugikan Buruh

Konflik terkait sejumlah pasal kontroversial dalam undang-undang cipta kerja disesalkan Banyak pihak terutama para buruh sejumlah pasal dianggap merugikan posisi buruh.

Federasi serikat pekerja logam elektronik dan mesin Senin sore bersitegang dengan aparat kepolisian lantaran pihaknya menilai rapat paripurna yang beragendakan pengesahan RUU cipta kerja diselenggarakan secara diam-diam dan dadakan.

Melakukan aksi mogok nasional 8 Oktober sebagai bentuk protes disahkannya undang-undang cipta kerja, sejumlah pasal kontroversial dalam undang-undang cipta kerja diprotes buruh, sebagian di antaranya terkait penghapusan upah minimum kota, kabupaten atau UMK yang diganti dengan Upah Minimum Provinsi.

Penghapusan ini dinilai membuat upah pekerja lebih rendah dalam draft omnibus law bab 4 tentang ketenagakerjaan, pasal 78 kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 4 jam dalam sehari dan 18 jam seminggu.

Ini artinya lebih lama dibandingkan aturan dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003, terkait pesangon bagi para pekerja sebelumnya diatur maksimal 32 kali upah, namun kini menjadi 26 kali.

Untuk jangka waktu kontrak bekerja berada di tangan pengusaha, ini berpotensi membuat status kontra pekerja menjadi lebih panjang,polemik terkait sejumlah pasal kontroversial dalam undang-undang cipta kerja dinilai merugikan posisiburuh.
(sir)
Top