Sorry, your country is not allowed to access this content.

PPKM Mikro Diperketat, Jam Operasional Pusat Keramaian Dibatasi

Pemerintah memutuskan melakukan pengetatan terhadap pelaksanaan PPKM Mikro. Salah satu yang diperketat adalah jam operasional pusat keramaian, termasuk pusat perdagangan, kafe, dan restoran.

Kebijakan ini dilakukan untuk mendendalikan penyebaran Covid-19 yang sedang meningkat.

Tim Liputan iNew

(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top