Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar di kasus dugaan korupsi impor gula.
Usai pembacaaan dakwaan, Tom langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai surat dakwaan dibacakan.
Baca artikel: Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Kecewa