Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar di Kasus Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar di kasus dugaan korupsi impor gula.

Usai pembacaaan dakwaan, Tom langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai surat dakwaan dibacakan.

Baca artikel: Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Kecewa
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top