Inilah rekaman CCTV saat pasutri menemukan HP di atas tumpukan busana di salah satu pusat perbelanjaan di Deliserdang, Sumut. Video ini menjadi ramai karena pasutri yang menemukan HP mengaku dijadikan tersangka. Tak hanya itu ia juga mengaku diperas 35 juta oleh oknum polisi sebagai uang damai.
Terkait kasus ini pihak Polsek Tanjung Morawa angkat bicara. Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawagin membantah pernyataan pasutri tersebut. Ia berkilah penetapan tersangka melalui proses penyelidikan.Bahkan kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Kejari Deli Serdang.