News
Kamis, 20 Juli 2023 - 23:02 WIB
Anggota Polri berinisal Aipda M yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal Bekasi ke Kamboja pelaku berperan untuk merintangi proses penyidikan dan meminta imbalan Rp612 juta untuk mengatasi kasus agar tidak dibongkar.