Sorry, your country is not allowed to access this content.

Oknum Polisi jadi Tersangka Kasus TPPO Penjualan Ginjal Jaringan Internasional, Ini Perannya

Anggota Polri berinisal Aipda M yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal Bekasi ke Kamboja pelaku berperan untuk merintangi proses penyidikan dan meminta imbalan Rp612 juta untuk mengatasi kasus agar tidak dibongkar.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tersangka M berperan menghalangi penyelidikan dan memerintahkan sindikat untuk membuang telepon genggam hingga berpindah-pindah lokasi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan ginjal jaringan Indonesia-Kamboja yang telah memakan 122 orang korban.

Reporter: Irfan Ma'ruf
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top