Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jilat Kue HUT TNI Berujung Pemecatan Dua Oknum Anggota, Keduanya Banding

Polisi resmi pecat dua Oknum Polantas Polda Papua Barat yang menjilat kue Hut TNI. Hal itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Mapolda Papua Barat, JumaT (07/10/22).

Sidang kode etik yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra. Bripda YFP dan Bripda YMB diketahui baru menjadi anggota polisi selama tiga bulan. Setelah pembacaan putusan sidang kode etik, keduanya langsung menyatakan banding atas keputusan tersebut.

Kontributor : Tim Liputan iNews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top