Polisi resmi pecat dua Oknum Polantas Polda Papua Barat yang menjilat kue Hut TNI. Hal itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Mapolda Papua Barat, JumaT (07/10/22).
Sidang kode etik yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra. Bripda YFP dan Bripda YMB diketahui baru menjadi anggota polisi selama tiga bulan. Setelah pembacaan putusan sidang kode etik, keduanya langsung menyatakan banding atas keputusan tersebut.
Kontributor : Tim Liputan iNews