Bawaslu Bojonegoro menerima sebanyak 44 aduan pencatutan nama. Nama-nama itu dicatut menjadi anggota sebuah partai politik (parpol).
Dari 44 nama, 13 nama yang dicatut itu merupakan Aparatur Sipil Negeri (ASN). 13 yang dicatut sembilan guru, satu kepala desa dan tiga perangkat desa. Nama yang dicatut dimasukkan sebagai anggota parpol untuk Pemilu 2024
Kontributor : Dedi Mahdi