Sorry, your country is not allowed to access this content.

Presiden Jokowi akan Copot Bintang di Pundak Ferdy Sambo usai Dipecat dari Polri

Polri menyatakan pencopotan bintang dua di pundak Ferdy Sambo akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Ferdy Sambo telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh komisi etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Namun, Sambo masih melakukan banding terkait hal itu.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kontributor : Puteranegara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top