Setelah dua perusahaan menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut, polisi memburu pemilik perusahaan supplier CV Samudera Chemical berinisial E yang melarikan diri.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional mengandeng sejumlah lembaga seperti LPSK,dan IDAI, hingga pihak Kepolisian untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Tidak hanya menyalahkan perusahaan farmasi, BPOM juga menuding Kemendag turut bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut yang merenggut 150 lebih nyawa anak Indonesia.