Terkait maraknya kasus gagal ginjal akut akibat senyawa cemaran obat etilen glikol dan dietilen glikol, BPOM berkilah industri farmasi adalah pihak yang harus bertanggungjawab.
BPOM menyatakan sudah memberikan izin cara pembuatan obat yang baik, sehingga pembuatan obat menjadi tanggung jawab industri farmasi.
Tim Liputan iNews