Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru

Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Kedua tersangka merupakan pejabat utama dari CV Anugrah Perdana Gemilang (APG).

Mereka adalah Alvio Ignasio Gustan selaku Direktur Utama CV APG. Dan Aris Sanjaya selaku Direktur CV APG.

Sebelumnya polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dari CV Samudra Chemical. Dengan ini maka sudah ada 4 orang yang ditetapkan tersangka oleh polisi.

Selain itu ada 7 perusahaan farmasi yang ditetapkan tersangka dalam kasus yang menewaskan ratusan anak ini.

Reporter : Yohannes Tobing

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Top