Pemprov Jabar menggelar program pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Program tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.
Wali Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran terkait penangan sampah di masyarakat setelah semakin buruknya kualitas udara di Kota Tangerang, Rabu(30/8).