Seorang turis asal Australia membagikan pengalaman buruknya saat berlibur ke Bali. Pengalaman itu pun dimuat pertama kali oleh media Australia.
Wanita bernama Monic Lewis mengaku dirinya didenda Rp15 juta lantaran paspor kotor. Diketahui, Monic Lewis saat itu tiba di Bali pada 5 Juni 2023.
Kanwilkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, tidak ada tindakan meminta uang denda Rp15 juta. Namun ia membenarkan jika ada paspor turis yang kotor.
Petugas telah menangani dan mengizinkan yang bersangkutan masuk ke Indonesia. Pihaknya juga menegaskan masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Termasuk menghubungi Monic yang saat ini sudah kembali ke negaranya untuk klarifikasi kabar tersebut.
Kontributor: Indirra Arri
Produser: Akira Aulia W