Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menemukan ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek yang dijual bebas di enam wilayah Jakarta Utara.
Seorang sopir yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM) mentah ilegal di kawasan jalan poros Unit III, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Muarojambi.
Dirjen Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementrian Perdagangan melakukan pemusnahan ribuan botol miras di halaman Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga, Makassar, di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu(30/3).