Sorry, your country is not allowed to access this content.

IRT di Palangka Raya Ditangkap saat Jual 1,3 Ton Sianida Ilegal

Diduga menjual bahan kimia jenis sodium sianida tanpa izin seorang IRT di Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditangkap polisi.

Dari pengerebekan dirumah pelaku, polisi menemukan 1,3 ton sianida yang diduga akan dijual ke penambang emas liar.

Kontributor: Ade Sata
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top