Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ribuan Botol Miras dan Barang Ilegal Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan di Makassar

Dirjen Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementrian Perdagangan melakukan pemusnahan ribuan botol miras di halaman Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga, Makassar, di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu(30/3).

Sejumlah barang impor ilegal seperti alat pertanian, sepatu dengan berbagai merk juga dimusnahkan.

Diharapkan pemusnahan ini, dapat memberikan peringatan kepada seluruh pelaku usaha, untuk berhati - hati menjual barang impor.

Barang sitaan ini dikumpulkan selama 2 bulan terakhir dan diamankan dari berbagai lokasi di Makassar dengan total kerugian negara Rp 500 juta.

Kontributor: Yoel Yusvin

miras ilegal, pemusnahan, barang ilegal, makassar, sulawesi selatan, barang impor, kementerian perdagangan
(sir)
Top