Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal di Lapangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).
Pemusnahan ini dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III.
Baca artikel: Bea Cukai Cegah Penyelundupan Rokok dan HP Ilegal Modus Kompartemen Palsu di Riau