Sorry, your country is not allowed to access this content.

Bea Cukai Bogor & Dirjen Pajak Kanwil Jabar Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal 

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal di Lapangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).

Pemusnahan ini dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III.

Baca artikel: Bea Cukai Cegah Penyelundupan Rokok dan HP Ilegal Modus Kompartemen Palsu di Riau
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top