News
Rabu, 24 Februari 2021 - 21:44 WIB
Ibu bernama Dian Rahmiani ini mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (24/2). Didampingi pengacaranya, dia mengadu ke polisi menjadi korban mafia tanah. Dian menjadi korban penipuan senilai Rp180 miliar pada Januari 2017.