Kasus sengketa tanah antara Hendry dengan pengusaha kayu asal Kota Pematang Siantar masih berlangsung. Pihak Polda Sumut juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Hendry dan keluarga selaku pemilik lahan yang sah sesuai sertifikat
Kuasa hukum pelapor mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut yang telah proaktif menyelesaikan masalahnya.Sebelumnya diketahui, oknum pengusaha kayu Lilis Daulay, diduga telah menyerobot lahan milik keluarga Hendry.
Tanah sengketa seluas 2.900 m2 itu berada tepat di depan Taman Hewan Kota Pematangsiantar. Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah di Indonesia.
Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Jokowi yang fokus untuk memberantas mafia tanah di Indonesia
Kontributor: Dharma Setiawan