Gudang kosmetik yang mengimpor produk secara ilegal digerebek petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta bersama Kepolisian dan TNI.
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang dibentuk untuk mengawasi tata niaga impor mengamankan 415 ribu buah produk kosmetik ilegal senilai Rp11,4 miliar.
Seorang penumpang pesawat yang baru tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, terlibat cekcok dengan petugas Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. Keributan yang viral di media sosial itu terjadi lantaran penumpang tersebut diduga membawa kosmetik ilegal.