Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus di bidang ekonomi, mulai dari sektor importasi, pangan, hingga kesehatan.
Setidaknya, ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akibat kejahatan para pelaku di 3 sektor tersebut, kerugian ditaksir mencapai belasan miliar.