BPOM Pekanbaru menyita 5027 kosmetik ilegal senilai Rp67 juta. Kosmetik ilegal ini diketahui mengandung bahan berbahaya dan tak memiliki izin edar.
Selain itu, ribuan item kosmetik sudah masuk kategori publik warning dan memasuki masa kedaluwarsa. Selanjutnya, ribuan kosmetik ilegal ini dimusnahkan. BPOM memberikan surat peringatan kepada penjual untuk tidak menjual kosmetik ilegal.
Kontributor: Muhammad Yusuf