Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan AKP Dadang Iskandar bakal dijerat dengan pasal berlapis dan hukuman berat.
Budi Gunawan menyebut proses pemecatan terhadap AKP Dadang Iskandar akan dijalankan lebih dulu sebelum masuk ke tahapan proses persidangan pidananya.
Sebelumnya, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada dini hari Jumat (22/11) karena pelaku diduga tak terima korban menangkap orang yang terlibat tambang ilegal.
Dadang saat kejadian itu menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan sementara Kompol Anumerta Ulil, saat kejadian menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Reporter: Danandaya Arya Putra
Baca artikel: Penampakan Tambang Galian C Pemicu AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ryanto Ulil Anshar