Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagat tersangka kasus dugaan suap berkaitan dengan Harun Masiku.
Adapun Harun Masiku adalah mantan kader PDI-P yang buron sejak 2020. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.
Baca artikel: Perjalanan Kasus Harun Masiku, Buronan 4 Tahun yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto