Sorry, your country is not allowed to access this content.

Para Tersangka Perundungan PPDS UNDIP Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Undip, yang meninggal dunia dan menjadi korban bullying dan kekerasan senior dan otoritas kampus, meminta 3 tersangka agar ditahan. Selain karena para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP ayat (1), di mana ancaman hukumannya 9 tahun penjara, juga ada pertimbangan agar para tersangka tidak menghilangkan barang bukti lainnya, termasuk mengulangi lagi perbuatannya.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga dr Aulia Minta Para Tersangka Ditahan dan Dilarang Praktik

Produser: Febry Rachadi
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top