Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Sita 415 Ribu Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang dibentuk untuk mengawasi tata niaga impor mengamankan 415 ribu buah produk kosmetik ilegal senilai Rp11,4 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan produk kosmetik ilegal itu ditemukan di berbagai daerah.

"Produk kosmetik berhasil diamankan pada operasi di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kaliman, NTT, Sulawesi, dan lain-lain. Temuan produk dengan nilai keekonomian Rp11, 4 miliar. Produk impor ilegal akan dilakukan pemusnahan," katanya dalam konferensi pers di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Zulhas mengatakan produk kosmetik ilegal tersebut sangat merugikan negara dari sisi pajak. Selain itu, peredarannya di pasaran bisa membunuh industri kosmetik dalam negeri yang sedang berkembang.

Baca artikel: BPI KPNPA Minta Bareskrim Awasi Penyitaan Kosmetik Ilegal
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top