Jelang Natal dan Tahun Baru, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan menyita ribuan obat kuat dan kosmetik ilegal. Dalam kegiatan ini terdapat 1673 barang yang disita senilai Rp 5,6 miliar.
Barang yang disita dari 10 produsen yang ada di Jawa Timur ini disita karena dinilai berbahaya bagi kesehatan. Ribuan barang bukti ini akan dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Surabaya.
Kontributor: Yudha Prawira