Oknum pekerja di Bandara Soekarno-Hatta bersama sindikatnya berhasil membobol aplikasi PeduliLindungi dan digunakan untuk menjual surat antigen dan PCR palsu sebagai syarat perjalanan udara.
Seorang pemudik ditangkap polisi karena memalsukan dokumen hasil tes PCR saat akan melakukan perjalanan dengan penerbangan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.
Polda Metro Jaya mengamankan tujuh tersangka pembuat dan pemakai surat PCR palsu. Diantara mereka merupakan orang dalam yang bekerja di sebuah klinik dan laboratorium.