Tiga pelaku penipuan mobil berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bangli, Kamis (8/7). Masing-masing bernama I Wayan Eka Suadnyana (27), Ni Luh Putu Ayu Swandewi (29) dan I Nyoman Darmika (50).
Ayem dan Awen warga Jombang ini ditangkap polisi karena terlibat penggelapan 170 sepeda gunung, yang dikirim dari sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah