Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sidang Perdana Kasus Penggelapan Dana ACT Digelar di PN Jakarta Selatan

Sidang perdana penggelapan dana Aksi Cepat Tanggap atau ACT digelar. Sidang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh JPU, ketiga terdakwa yang menjalani sidang adalah Mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Hajar serta mantan senior Vice Presiden ACT Hariyana Hermain.

Tim Liputan iNews
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top