Sidang perdana penggelapan dana Aksi Cepat Tanggap atau ACT digelar. Sidang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh JPU, ketiga terdakwa yang menjalani sidang adalah Mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Hajar serta mantan senior Vice Presiden ACT Hariyana Hermain.
Tim Liputan iNews