Oknum ASN Dinas Syariat Islam, Kabupaten Aceh ditahan akibat penggelapan uang sejumlah Rp600 juta. Dugaan korupsi dilaporkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tengah. Perbuatan tersangka terungkap saat seorang Kepala Bidang meminta uang SPPD.
Kontributor : Yusradi