News
Rabu, 28 Oktober 2020 - 12:01 WIB
Bahar bin Smith kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat. Penetapannya sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap supir taksi online. Peristiwa itu terjadi pada 2018 di wilayah Bogor, Jawa Barat.