Kepala Polda Sumut, Komjen Pol Agung Setia Imam Effendi menyebut, otak pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu pernah menjalani hukuman kasus pembunuhan
Polisi menetapkan RAS dan YST alias Selawang sebagai tersangka pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya