Polisi sudah menetapkan tersangka baru berinisial B pada kasus pembakaran rumah Sempurna Ginting, wartawan Tribrata TV di Karo, Sumatra Utara.
Polisi mengungkap tersangka B merupakan orang yang memberi perintah kepada eksekutor. Tersangka B juga merupakan orang yang mendanai aksi pembakaran.
Mulai dari pembelian bahan seperti bensin serta menjanjikan upah Rp1 juta kepada eksekutor. Polisi sendiri masih terus mendalami motif tersangka.
Reporter: Ahmad Ridwan Nasution
Produser: Reza Ramadhan