News
Rabu, 08 Januari 2025 - 23:45 WIB
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri kembali menjatuhkan sanksi etik kepada dua anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang terlibat dalam pemerasan pengunjung DWP, yakni Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama.