Pengurus besar IDI mengumumkan enam dokter meninggal dunia saat bertugas menangani pandemi Corona di Tanah Air. Lima di antaranya meninggal karena terjangkit virus Corona. Sementara seorang dokter meninggal karena serangan jantung usai menyiapkan fasilitas kesehatan untuk pasien Corona.
Presiden Joko Widodo pun mengucapkan duka cita atas berpulangnya dokter, perawat, hingga tenaga medis yang bertugas menangani virus Corona. Pemerintah pun memberikan penghargaan berupa insentif bulanan kepada tenaga medis.
Besaran insentif kepada tenaga medis yakni :
Dokter Spesialis sebesar Rp15 juta
Dokter Umum dan Dokter Gigi Rp10 juta
Bidan atau Perawat Rp7,5 juta
Tenaga Medis Rp5 juta
Santunan kematian dokter dan tenaga medis lainnya Rp300 juta.
Kebijakan ini berlaku bagi daerah yang menyatakan tanggap darurat virus Corona.