RSUD Raden Mattaher menunggak insentif tenaga kesehatan sejak dari januari 2021 lalu. Tunggakannya mencapai Rp20 milyar
Mendengar hal itu, Gubernur Jambi, Al Haris langsung mendatangi dan Direktur RSUD Raden Mattaher. Ia mengancam akan memecat direktur RSUD Raden Mattaher, jika dalam 3 hari insentif para nakes belum dibayarkan
Pihak RSUD Raden Mattaher beralasan, proses pembayaran sedang dalam proses administrasi. Total biaya yang akan dibayarkan mencapai Rp18-20 milyar untuk kurang lebih 500 tenaga kesehatan
Pihak rumah sakit sendiri berjanji pembayaran dilakukan paling lama tiga hari ke depan
Kontributor: Rifky Hasibuan