Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencekal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah untuk bepergian ke luar negeri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Bersama Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus suap kepada Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode 2017-2022. Hasto, Donny, dan Harun Masiku diduga melakukan pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan Anggota DPR terpilih 2019-2024.
Baca juga: KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Donny Tri
Produser: Febry Rachadi