BPOM Sita Jutaan Produk Makanan dan Minuman Ilegal

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta menyita sejumlah produk makanan dan minuman ilegal senilai Rp18,2 miliar. Jumlah ini berasal dari hasil operasi yang digelar di sejumlah wilayah Indonesia, Selasa (12/4/16).

Seluruh produk yang tidak mengantongi izin edar dari BPOM, mencakup minuman kaleng, makanan kaleng hingga makanan ringan, disita petugas.
Produk pangan ilegal yang berhasil disita tercatat berjumlah lebih dari 4.500.000 produk.

Selanjutnya pihak BPOM berkomitmen akan lebih giat melakukan pengawasan terhadap keluar masuknya barang baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Razia Operasi Oplosan (opson) bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberantas jaringan kejahatan terorganisir di balik perdagangan makanan ilegal.  
(rmy)
Top