Sorry, your country is not allowed to access this content.

BPOM Beri Izin Uji Klinis Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan Ivermectin segera dilakukan uji klinik sebagai obat covid-19. Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan izin edar Ivermectin namun sebagai obat cacing.

Namun, memang data uji klinik masih harus terus dikumpulkan, karena saat ini Ivermectin belum konklusif untuk menunjang penggunaannya untuk Covid-19.

Tim Liputan iNews

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top