Menlu Retno Marsudi menyebut jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri melonjak hingga 50 persen. Yakni sebanyak 53.598 kasus sepanjang tahun 2023. Kenaikan jumlah kasus terjadi dikarenakan kondisi dunia yang diwarnai berbagai dinamika. Mulai dari bencana alam, konflik bersenjata hingga perkembangan modus kejahatan transnasional yang semakin canggih.
Menlu juga menyebut peningkatan tren di kawasan perekrutan pekerja, termasuk WNI kita untuk bekerja di perusahaan judi online dan online scam di Asia Tenggara. Dan hal ini menjadi titik awal eksploitasi tenaga kerja hingga munculnya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Reporter: Widya Michella